Jakarta - Menkominfo Tifatul Sembiring menyatakan belum akan membatalkan aturan tentang konten multimedia yang masih berupa rancangan. RPM konten itu masih akan dibekukan dulu sampai suasana reda.
“Semua masukan tentang RPM konten akan kita kaji kembali. Kita akan cooling down sampai rancangan dan masukannya selesai kami pelajari,“ kata Tifatul di sela Rapat Dengar Pendapat di Komisi I DPR-RI, Jakarta, Rabu (24/2/2010).
Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera ini menyatakan bahwa RPM akan dibekukan sementara untuk mempelajari isinya. Sebab menurutnya, ada bagian-bagian yang terindikasi memberatkan kebebasan pers dan kebebasan masyarakat dalam berinternet.
Tifatul belum memastikan sampai kapan RPM ini akan dibekukan karena menurutnya butuh waktu untuk mempelajarinya. “Tidak buru-buru, tetapi ada batasan waktunya,“ kata dia.
Sumber : http://www.detikinet.com/read/2010/02/24/140018/1305909/398/menkominfo-bekukan-rpm-konten |